KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga, saya
berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang
bertema “Lunturnya Makna Bhineka Tunggal Ika bagi
Masyarakat Indonesia”.
Makalah
ini disusun untuk melengkapi tugas Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Dalam Penulisan makalah ini saya merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik
pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kamu harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat berguna
untuk para pembaca.
Jakarta, Januari 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar
Daftar
Isi
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Masalah
D. Ruang Lingkup
BAB II PEMBAHASAN
D. Ruang Lingkup
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Sejarah
1.
Pengertian
2.
Sejarah
B. Pelaksanaan Pemilu
1. Asas-asas Pemilu
2. Penyelenggaraan Pemilu
B. Pelaksanaan Pemilu
1. Asas-asas Pemilu
2. Penyelenggaraan Pemilu
3. Makna Pemilu
C. PEMILU DI
INDONESIA
1. Pemilu di Indonesia
a. Pemilu Transisi
D. PEMILU DEMOKRATIS
D. PEMILU DEMOKRATIS
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia adalah sebuah bangsa multietnik yang mempunyai satu
kesatuan yang utuh. Bhineka Tunggal Ika adalah motto bangsa Indonesia. Bhineka
Tunggal Ika mempunyai arti berbeda-beda tetapi tetap satu.
Dengan
adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika seharusnya masyarakat Indonesia bisa
bersatu dan menghambat semua konflik yang didasari atas kepentingan pribadi
maupun kelompok. Namun apa yang terjadi saat ini, makna Bhineka Tunggal Ika
seakan-akan tak pernah ada dan tak berarti lagi. Banyak sekali generasi muda
yang hanya mempelajari arti Bhineka Tunggal namun dalam kehidupan sehari-hari
tak menerapkannya. Hal tersebut sangat disayangkan. Kalau yang muda sudah
seperti itu bagaimana kehidupan mendatang dan siapa yang akan meneruskan
persatuan yang telah ada?
Adanya perbedaan, seperti perbedaan status , ras , agama maupun
golongan serta paham membuat anti persatuan , pertengkaran , yang menjadikan
kerusuhan di mana-mana. Padahal perbedaan adalah anugerah dimana kita bisa
mengenal , mengisi satu sama lain. Serta mengakui perbedaan dan menghormatinya
, ditambah dengan kuatnya niat untuk mempertahankan kesatuan , maka negeri ini
akan damai. Tak akan ada kerusuhan dimana-mana.
Menurut Brewer & Gaetner (2003) salah satu cara agar konsep
Bhineka Tunggal Ika menjadi jiwa masyarakat Indonesia adalah dengan identitas
social mutual differentiation model, yaitu suatu model dimana seseorang atau
kelompok tertentu mempertahankan identitas asal. Namun secara kebersamaan ke
semua kelompok tersebut juga memiliki tujuan bersama yang pada akhirnya
mempersatukan mereka semua.
Berdasarkan uraian di atas makna Bhineka Tunggal Ika sekarang
ini seakan-akan sudah tak berarti lagi , maka kami mengangkat judul “Lunturnya
Makna Bhineka Tunggal Ika bagi Masyarakat Indonesia”.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian Bhineka
Tunggal Ika?
2. Apa fungsi Bhineka
Tunggal Ika?
3. Apa saja yang
menyebabkan lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui
pengertian Bhineka Tunggal Ika
2. Untuk mengetahui
fungsi Bhineka Tunggal Ika
3.
Untuk mengetahui penyebab lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika
D. Batasan
Masalah
Ruang lingkup dari makalah ini batasi khusus untuk
mempelajari tentang Bhineka Tunggal Ika
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Sejarah
Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia.Frasa ini berasal
dari bahasa
Jawa Kuna dan
seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti
"beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam
bahasa Jawa Kuna berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata
"aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti
"satu".Kata ika berarti
"itu".Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan
"Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.Semboyan ini digunakan
untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan.
Bhineka tunggal ika merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna
yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa
kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Hal ini bisa
terlihat pada dua kakawin atau syairnya yang ternama yaitu kakawin Arjunawijaya
dan terutama kakawin Sutasoma. Bahkan salah satu bait dari kakawin Sutasoma ini
diambil menjadi motto atau semboyan Republik Indonesia: “Bhinneka Tunggal Ika”
atau berbeda-beda namun satu jua
Rwāneka
dhātu winuwus Buddha Wiswa,
Bhinnêki
rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka
ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,
Bhinnêka
tunggal ika tan hana dharma mangrwa.
Terjemahan:
Konon
Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka
memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali?
Sebab
kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal
Terpecah
belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
Frasa tersebut berasal dari bahasa Jawa Kuna dan diterjemahkan
dengan kalimat Berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemudian terbentuklah Bhineka
Tunggal Ika menjadi jati diri bangsa Indonesia. Ini artinya, bahwa sudah sejak
dulu hingga saat ini kesadaran akan hidup bersama di dalam keberagaman sudah
tumbuh dan menjadi jiwa serta semangat bangsa di negeri ini.
Munandar (2004:24) dalam Tjahjopurnomo S.J. mengungkapkan bahwa
sumpah palapa secara esensial, isinya mengandung makna tentang upaya untuk
mempersatukan Nusantara. Sumpah Palapa Gajah Mada hingga kini tetap menjadi
acuan, sebab Sumpah Palapa itu bukan hanya berkenaan dengan diri seseorang,
namun berkenaan dengan kejayaan eksistensi suatu kerajaan. Oleh karena itu,
sumpah palapa merupakan aspek penting dalam pembentukan Jati Diri Bangsa
Indonesia. Menurut Pradipta (2009), pentingnya Sumpah Palapa karena di dalamnya
terdapat pernyataan suci yang diucapkan oleh Gajah Mada yang berisi
ungkapan “lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa” (kalau
telah menguasai Nusantara, saya melepaskan puasa/tirakatnya). Naskah Nusantara
yang mendukung cita-cita tersebut di atas adalah Serat Pararaton. Bunyi
selengkapnya teks Sumpah Palapa menurut Pararaton edisi Brandes (1897 : 36)
adalah sebagai berikut:
Sira Gajah Mada Patih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira
Gajah Mada: “Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring
Gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali,
Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”.
Terjemahan:
Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa
(nya). Beliau Gajah Mada: Jika telah mengalahkan nusantara, saya (baru)
melepaskan puasa, jika (berhasil) mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru,
Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru)
melepaskan puasa (saya).
Kemudian dilanjutkan dengan adanya Sumpah Pemuda yang tidak
kalah penting dalam sejarah perkembangan pembentukan Jati Diri Bangsa ini.
Tjahjopurnomo (2004) menyatakan bahwa Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28
Oktober 1928 secara historis merupakan rangkaian kesinambungan dari Sumpah
Palapa yang terkenal itu, karena pada intinya berkenaan dengan persatuan, dan
hal ini disadari oleh para pemuda yang mengucapkan ikrar tersebut, yakni terdapatnya
kata sejarah dalam isi putusan Kongres Pemuda Kedua. Sumpah Pemuda merupakan
peristiwa yang maha penting bagi bangsa Indonesia, setelah Sumpah Palapa.Para
pemuda pada waktu itu dengan tidak memperhatikan latar kesukuannya dan budaya
sukunya berkemauan dan berkesungguhan hati merasa memiliki bangsa yang satu,
bangsa Indonesia.Ini menandakan bukti tentang kearifan para pemuda pada waktu
itu.Dengan dikumandangkannya Sumpah Pemuda, maka sudah tidak ada lagi ide
kesukuan atau ide kepulauan, atau ide propinsialisme atau ide
federaslisme.Daerah-daerah adalah bagian yang tidak bisa dipisah-pisahkan dari
satu tubuh, yaitu tanah Air Indonesia, bangsa Indonesia, dan bahasa
Indonesia.Sumpah Pemuda adalah ide kebangsaan Indonesia yang bulat dan bersatu,
serta telah mengantarkan kita ke alam kemerdekaan, yang pada intinya didorong
oleh kekuatan persatuan Indonesia yang bulat dan bersatu itu.
Pada saat kemerdekaan diproklamirkan, 17 Agustus 1945 yang
didengungkan oleh Soekarno-Hatta, kebutuhan akan kesatuan dan persatuan bangsa
Indonesia tampil mengemuka dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
sebagai dasar Negara RI. Sejak waktu itu, Sumpah Palapa dirasakan eksistensi
dan perananya untuk menjaga kesinambungan sejarah bangsa Indonesia yang utuh
dan menyeluruh. Seandainya tidak ada Sumpah Palapa, NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indonesia) akan dikoyak-koyak sendiri oleh suku-suku bangsa Nusantara
yang merasa dirinya bisa memisahkan diri dengan pemahaman federalisme dan
otonomi daerah yang berlebihan. Gagasan-gagasan memisahkan diri sungguh
merupakan gagasan dari orang-orang yang tidak tahu diri dan tidak mengerti
sejarah bangsanya, bahkan tidak tahu tentang “jantraning alam” (putaran
zaman) Indonesia.
Hakikat Bhineka Tunggal Ika menurut Notonegoro : Perbedaan itu
adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha
Esa, namun perbedaan itu bukannya untuk dipertentangkan dan diperuncingkan
melainkan perbedaan itu untuk dipersatukan disintesakan dalam suatu sintesa
yang positif dalam suatu negara kebersamaan , Negara persatuan Indonesia.
Bhineka Tunggal Ika menggambarkan kesatuan geopolitik dan
geobudaya yang terpancar dari Sabang sampai Merauke. Di mana terdapat berbagai
macam agama , ide , ideologis , suku bangsa , dan bahasa. Dari keberagaman ini
muncul suatu pengertian bahwa ke-Indonesia-an memang mulai dari adanya
keberagaman.
Pondasi dasar kebudayaan Indonesia mempunyai sifat akulturatif ,
integrative , adaptif , kreatif , dan harmonis yang dinamis dalam menerima
unsur-unsur budaya asing menyaring dan menyerap akan hal-hal yang dapat
memperkaya munculnya anasir-anasir ke-Indonesia-an. Dasar Bhineka Tunggal Ika
merupakan unsure yang sangat fundamental dan ia merupakan culture intelegent
yang dapat dijadikan bingkai dasar untuk merajut kembali goyahnya jadi diri
kebudayaan bangsa.
Di samping itu, karena Negara Indonesia terdiri atas banyak
pulau dan suku bangsa serta golongan warga negara , maka rakyat Indonesia
menjunjung tinggi semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Dalam hubungan ini sebagai
warga negara tidak boleh mempertentangkan perbedaan bentuk dan wujud kebudayaan
yang beraneka ragam yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia,
keanekaragaman itu hendaknya saling melengkapi dan semuanya itu merupakan
khazanah kebudayaan nasional.
Dalam pengertian harfiah Bhineka Tunggal Ika berarti berbeda
tetapi tetap satu.Artinya, walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang
yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi adalah bangsa Indonesia.
Pengukuhan ini telah dideklarasikan semenjak tahun 1928 yang terkenal dengan
nama "sumpah pemuda".
B. Fungsi Bhineka Tunggal Ika
1. Mempersatukan bangsa
Indonesia yang terdiri dari bermacam- macam suku, ras, dan agama.
2. Menghambat semua
konflik yang didasari atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
3. Memiliki tujuan yang
sama yaitu mempertahankan kesatuan
4. Mewujudkan cita-cita
luhur bersama
5. Mewujudkan masyarakat
madani
6. Mewujudkan perdamaian
Indonesia
C. Penyebab Luntunya Bhineka Tunggal Ika
Berikut
ini beberapa penyebab lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika :
1. Diskriminasi
Bahwa ada masa ketika istilah SARA demikian popular, merupakan
pengakuan tidak Iangsung (sekurang-kurangnya) ada masa dimana terjadi
diskriminasi ras-etnik di negeri ini.Dalam praktik, pemenuhan hak-hak sipil
yang merupakan bagian masyarakat ditandai dengan keturunan Tionghoa, bahkan
sampai detik inipun masih terjadi diskriminasi.Pembedaan perlakuan ketika
mengurus dokumen paspor, dengan keharusan melampirkan Surat Bukti
Kewarganegaraan, merupakan salah satu contoh praktik diskriminasi ras.
Atas praktik semacam itu, Hamid Awaludin dalam acara Dialog
Kewarganegaraan dan Persatuan tersebut dengan lantang mengatakan, "Tidak
usah mendebat (pejabat imigrasi yang bersangkutan).Catat namanya dan laporkan
kepada saya."
Diskriminasi ras-etnik, khususnya terhadap orang-orang Indonesia
suku Tionghoa sudah menjadi kisah panjang. Masih segar di ingatan kita,
peragaan sikap alergi penguasa terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan
suku Tionghoa. Aksara, musik, bahasa, praktik kepercayaan, bahkan ciri-ciri
fisikpun dipermasalahkan.
Sebagian orang sekarang menghubungkannya dengan perang dingin
yang mempengaruhi hubungan antarnegara saat itu. Tapi jauh sebelum itu, sudah
terjadi PP 10 yang membatasi ruang gerak suku Tionghoa yang tinggal di
desa-desa sehingga kemudian berlanjut dengan arus "pulang" ke
Tiangkok. Sudah terjadi pula imbauan untuk mengganti nama tiga suku dengan
''nama Indonesia''. Sudah terjadi pembatasan pilihan pekerjaan/profesi bagi
orang-orang Tionghoa, juga pembatasan masuk universitas-universitas negeri.
Diskriminasi terhadap kaum minoritas di Indonesia masih
merupakan masalah aktual. Hal ini seharusnya tidak terjadi lagi, karena dalam
masa reformasi ini telah diadakan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia,
serta oleh pemerintahpemerintah sejak masa Presiden Habibie, Gus Dur, hingga
Megawati telah dikeluarkan beberapa Inpres yang menghapuskan
peraturan-peraturan pemerintah sebelumnya khususnya ORDE BARU yang bersifat
diskriminatif terhadap kebudayaan minoritas, dalam arti adat istiadat, agama
dari beberapa suku bangsa minoritas di tanah air. Mengapa hal demikian dapat
terjadi terus, seakan-akan rakyat kita sudah tak patuh lagi dengan hukum yang
berlaku di negara kita.Untuk menjawab ini, tidak mudah karena penyebabnya cukup
rumit, sehingga harus ditinjau dari beberapa unsur kebudayaan, seperti politik
dan ekonomi.Dan juga psikologi dan folklornya.
2. Konflik
Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa
individu dalam suatu interaksi.perbedaan-perbedaan
tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan,
adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri
individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam
setiap masyarakat dan tidak satu
masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan
kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi.Konflik dan Integrasi
berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan
menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat
menciptakan konflik.
Faktor
penyebab konflik :
a. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan
perasaan.
Setiap manusia adalah individu
yang unik.Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu
hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik
sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan
dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan
pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa
terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola
pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian
yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat
memicu konflik.
c. Perbedaan kepentingan antara individu atau
kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang
berbeda.Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau
kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat
melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh,
misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan.Para tokoh masyarakat menanggap hutan
sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga
harus dijaga dan tidak boleh ditebang.Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang
bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang.Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian
kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan.Sedangkan bagi
pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus
dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu
kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di
masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut
bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau
antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan
pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya.Para
buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan
pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta
volume usaha mereka.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi
jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut
dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang
mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial
sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak
pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang
berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja
dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya.Hubungan kekerabatan
bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.Nilai-nilai
kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan
waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas
seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan
ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan
proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan
terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan
masyarakat yang telah ada.
1.
Egoisme
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan
pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan
diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain,
termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah
lainnya adalah "egois".Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai
diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis
tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup
berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang
yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan
kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri
sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan
nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih
didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme
empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri
sendirinya masih dianggap sempurna
1.
Hambatan Dari Dalam
Bung Karno, sang proklamator, pernah berkata, “Perjuanganku lebih
mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena
melawan bangsamu sendiri.”
Dalam perkataan beliau, sudah nampak jelas bahwa apa yang
menjadi substansi ke depan bagi rakyat Indonesia adalah sebuah perjuangan untuk
mengatasi hambatan dari dalam dan bukan lagi dari luar, karena Soekarno sendiri
telah menyudahi penjajahan di Indonesia ini dengan memproklamirkan berdirinya
Negara Kesatuan Rpublik Indonesia.
Di negara ini, masih banyak yang berjuang atas nama agama, suku,
golongan, dan ras. Masing-masing beranggapan bahwa dirinya lebih baik dari yang
lain. Hal inilah yang menjadi kesalahan. Adanya perbedaan bukan dipandang
sebagai sebuah kekayaan bangsa yang seyogyanya dipertahankan dan dilesatrikan,
melainkan dipandang sebagai sesuatu yang bisa menyulut konflik berkelanjutan.
Mengatasi hambatan yang berasal dari luar memang lebih mudah,
sebab semua perbedaan bisa segera dihilangkan untuk mengatasi hambatan
tersebut. Lain halnya ketika hambatan itu berasal dari dalam, sebab masing-masing
kelompok memiliki ego masing-masing.
Apa yang bisa menghentikan ini adalah dengan kembali kepada
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, mengimplementasikan secara serius dan total
dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dua dasar inilah yang akan
mempersatukan dan menjawab tantangan Soekarno dalam menghadapi hambatan dari
dalam.
Sudah seyogyanya dua dasar ini bukan hanya terletak sebagai
sebuah pajangan yang dianggap membanggakan. Tanpa implementasi yang
sungguh-sungguh, pajangan ini tidak bisa dikatakan membanggakan, melainkan
memalukan karena hanya sebagai sebuah wacana kosong.
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh dipensiunkan
sebagai sebuah dasar negara. Mereka adalah sebuah dasar yang hingga kapanpun
tidak bisa dipensiunkan, tidak bisa digantikan, apalagi dihilangkan. Tanpa
mereka, Indonesia hanya akan berjalan setapak demi setapak menuju jurang
kehancuran
Di bawah ini merupakan beberapa contoh permasalahan dari
lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika bagi masyarakat Indonesia :
Bangsa Indonesia untuk kesekian kalinya berduka karena konflik
berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kembali terjadi di sejumlah
daerah.
Dengan mengatasnamakan agama, sekelompok orang menyerang
kelompok Ahmadiyah di Cikuesik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan sebanyak
empat orang dan belasan warga Ahmadiyah mengalami luka, pada awal Februari
2011. Bahkan, kekerasan yang dialami kelompok Ahmadiyah tidak hanya terjadi
sekali, namun beberapa kali seperti penyerangan warga Ahmadiyah di Bogor, Jawa
Barat.
Selain itu, kasus kerusuhan dan perusakan gereja terjadi seusai
sidang lanjutan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa
Tengah. Kemudian penyerangan di Pondok Pesantren Yayasan Pendidikan Islam
(YAPI) Pasuruan.
Sejumlah konflik SARA yang terjadi beberapa bulan terakhir
membuka memori lama yakni kerusuhan di Sambas, Kalimantan Barat, pada awal
tahun 1999, dimana antarsuku saling serang, saling tikam dan saling bunuh
antara kelompok Madura perantauan dan kelompok lokal.
Konflik Poso pada tahun 2000, tentu masih menyisakan rasa trauma
yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Walaupun kedua belah pihak berusaha untuk
menghentikan pertikaian antara umat Kristen dan Islam, tetapi tak kunjung
selesai.
Kasus SARA di Kabupaten Situbondo dan Karawang pada tahun 2006,
juga masih membekas di ingatan masyarakat karena banyak gereja dan masjid yang
dibakar sebagai akibat konflik SARA yang tidak terselesaikan.
Dan tentu masih jelas dalam ingatan adanya daerah-daerah yang
ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti Gerakan
Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), dan Organisasi Papua
Merdeka(OPM). Sangat tampak ini adalah karena lunturnya makna bhineka tunggal
ika.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mengakui banyak perbedaan
dan seharusnya tidak ada konflik yang berujung pada kekerasan, ketika semua
pihak memahami semboyan Bhineka Tunggal Ika tersebut.
Dalam resolusi konflik biasanya masyarakat berupaya mencari
jalan keluar dengan meminimalisasi sebuah konflik, karena ada nilai-nilai yang
mengatur dan dikenal dengan istilah bentuk perdamaian atau "mode of
peace". Di Indonesia, 'mode of peace' yang menghargai perbedaan sudah
terdegradasi.
Sejauh ini, dalam pembangunan kebangsaan yang menghormati
perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi sudah terkikis. Apabila hal tersebut
dibiarkan maka sengketa atau konflik mudah saja terjadi..
Ketika sebuah negara hukum sudah membuat aturan maka "rule
of the game" harus dipatuhi semua pihak dan negara menegakkan aturan
tersebut, bukan sebaliknya.
Apabila orientasi suatu bangsa dapat menjunjung nilai-nilai
kebangsaan maka persoalan atau konflik dapat terabaikan. Kesepakatan
nasionalisme yang diikuti dengan sanksi tegas dituangkan dalam kesepakatan
hukum yang harus dipatuhi bersama.
Kenyataan
bahwa bangsa ini sebagai sebuah komunitas yang majemuk merupakan sebuah
„ketetapan‟ yang telah terjadi. Fakta tersebut sudah seharusnya tidak lagi
dipermasalahkan sebagai penyebab utama timbulnya konflik sosial.
Di bumi
pertiwi kita semakin banyak konflik-konflik yang terjadi di masyarakat yang
mengusung label solidaritas kedaerahan dan etnis tertentu yang sebenarnya tidak
perlu terjadi jika pemerintah jeli dalam membaca situasi dan kondisi sosial
yang dialami rakyat Indonesia.
Kondisi sosial
di sini, dapat diartikan sebagai ketidakadilan pembangunan dan pemerataan
kesejahteraan sosial yang timpang, serta lemahnya penegakan hukum. Hal-hal
tersebut dapat menimbulkan ketidakpuasan suku-suku yang merasa dirugikan oleh
kinerja pemerintah. Akibatnya konflik antar suku pun tak bisa terelakkan karena
ada beberapa suku yang merasa bahwa pemerintah telah bersikap „pilih kasih‟
dalam hal pembangunan dan penyejahteraan sosial serta dalam penegakkan hukum.
Rasa tidak puas tersebut bahkan bisa menjadi salah satu faktor pendorong
terjadinya gerakan separatis di negara ini.
Bhineka
Tunggal Ika, semboyan kita, sebenarnya merupakan pemikiran rasional Indonesia
sebagai bangsa yang majemuk, multi budaya, multi agama, multi ras dan multi
bahasa.Kita harus menjaga semboyan kita sebaik mungkin, karena yang kita
inginkan adalah Bhineka Tunggal Ika yang bermartabat. Untuk menjaga martabat
tersebut, maka berbagai hal yang mengancam Bhineka Tunggal Ika harus ditolak,
seperti sentimen kedaerahan dan separatisme.
Dalam
pancasila, Bhineka Tunggal Ika dituangkan dalam sila ketiga, yakni “Persatuan
Indonesia” yang merupakan landasan hukum dalam hal integrasi bangsa dan negara,
serta sebagai motivasi perbuatan baik di kehidupan masyarakat. Pancasila
maerupakan „nyawa‟ bagi Indonesia. Dalam pancasila sebenarnya landasan dan
tujuan negara sekaligus tercantum secara implisit dan eksplisit. Sila ke-1
sampai dengan sila ke-4 merupakan nyawa bangsa yang saling menjiwai satu dengan
yang lainnya unuk mencapai tujuan negaara yang tercantum pada sila
ke-5.
Namun, saat
ini semangat Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat semakin pupus.
Sudah terlalu banyak konflik SARA yang mengguncang bumi pertiwi beberapa dekade
terakhir (contoh : kerusuhan antara Suku Dayak dan Madura di Sampit, kerusuhan
Poso, kerusuhan Ambon, Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Indonesia sekarang ini yang sudah tampak kecondongan terpecah
belah, individualis dengan dalih otonomi daerah,perbedaan SARA, tidak lagi
muncul sifat tolong menolong atau gotong royong, semangat “Bhinneka Tunggal
Ika” perlu untuk di sosialisasikan lagi. Bhineka Tunggal Ika mulai luntur,
banyak anak muda yang tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata
ini, banyak birokrat yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh
sebelum Indonesia Merdeka memudar, seperti pelita kehabisan minyak.
Sumpah
Pemuda hanya sebagai penghias bibir sebagian orang, dan bagi sebagian orang
hanya dilafaskan pada saat memperingati hari sumpah pemuda setiap 28 Oktober.
Tetapi bagi sebagian yang muda hanya sebagai pelajaran sejarah yang hanya
dipelajari di sekolah-sekolah. Api dari Persatuan Indonesia melalui “Bhinneka
Tunggal Ika” perlu untuk dinyalakan lagi di hati anak bangsa.
Ingat
apa yang pernah disampaikan oleh Bung Karno dalam salah satu pidatonya “JANGAN
WARISI ABU DARI PERJUANGAN INDONESIA !, JANGAN WARISI ABUNYA!!!, tetapi
WARISILAH API DARI PERJUANGAN INDONESIA!!!”
DAFTAR
PUSTAKA
Suparlan,
Parsudi. 2005. Sukubangsa dan hubungan antar-sukubangsa. Jakarta :
Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu
Kosasih,
Ahmad D. 2008. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa. Jakarta : Prenada
Media
Sudjanto, Bedjo. 2007. Pemahaman
Kembali Makna Bhineka Tunggal Ika. Jakarta : Sagung
http://amrizalfile.blogspot.com/
Bhineka Tunggal Ika di unduh pada tanggal 27 Desember 2012
Bank
files cr.rozi.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar